Law Enforcement on the Distribution of Alcoholic Beverages based on Bali Governor Regulation Number 1 of 2020 at the Bali Regional Police
DOI:
https://doi.org/10.55927/e6dwe716Keywords:
Law Enforcement; Alcoholic Beverages; Bali Regional PoliceAbstract
The consumption of alcoholic beverages such as arak, brem, and tuak has long been part of Balinese tradition. This study aims to analyze law enforcement regarding the distribution of alcoholic beverages based on Bali Governor Regulation No. 1 of 2020 in the Bali Regional Police and to examine the obstacles faced in its enforcement. This study uses a normative legal method supported by empirical data through field interviews, with a theoretical basis in the Rule of Law, legislation theory, authority theory, and law enforcement theory. The results of the study show a disharmony between regional regulations that legalize the management of traditional Balinese alcoholic beverages and the provisions in the Criminal Code, which have the potential to result in criminal sanctions. The main obstacle to law enforcement is the classification of criminal acts as minor offenses, which does not provide a sufficient deterrent effect. Repressive measures are carried out through routine raids and the confiscation of evidence of violations found
References
--------------------------------------, 2007. Ilmu Perundang-undangan Cet. Ke-7. Kanisius, Yogyakarta
Barda Nawawi Arief, 2009, Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara, Cet. Ke-4, Genta Publishing, Semarang.
Benyamin Hoessein. 2009, Dalam pengantar buku Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. Karya Khairul Muluk. ITS Press. Surabaya.
Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Nomor 1.
Djoko Prakoso,1985, Proses Pembuatan Peraturan Daerah, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Djajoesman, 1999, Mari Bersatu Memberantas Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta
Detiknews, Mabuk Saat Pesta Arak, Residivis di Bali Tusuk Teman hingga Tewas, https://news.detik.com/berita/d-4609803/mabuk-saat-pesta-arak-residivis-di-bali-tusuk-teman-hingga-tewas, diakses pada tanggal 16 Maret 2024
G Surya Dinata, 2013, Faktor-faktor yang mempengaruhi remaja mengkonsumsi minuman keras. Jurnal SI ilmu sosiologi, Edisi Perdana
Hans Kelsen, teori Umum Tentang Hukum dan Negara Judul Aslinya (Theory of Law and State) Diterjemahkan Rasul Muttakin, (Bandung, Cetakan ke IV, Nusa Media, 2010, hal:179). Bandingkan Jimly Asshiddiqie, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, (Jakarta: Konstitusi Perss, 2009),
HD Van Wijk/Willem, 2010, Konijnenbelt, Hoofdstukken Van Administratief Recht, Vugas Gravenhage, hal.129, Dikutip dari Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi, Rajawali Prees, Jakarta Hamzah, Andi, 2005, Penegakan Hukum Lingkungan, Sinar Grafika, Jakarta Indroharto, 1999, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, dalam Paulus Efendie Lotulung, Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Citra Aditya Bakti, Bandung
Hartati N dan Zullies Ikawati, 2010, Bahaya Alkohol. Media Komputindo, Jogjakarta.
Ilhami Bisri, 2000, Sistem Hukum Indonesia Prinsip-Prinsip dan Implemenasi Hukum di Indonesia,
Irawan Soejito, 1989, Teknik Membuat Peraturan Daerah, Bina Aksara, Jakarta
Ida Zuraida, 2013, Teknik Penyusunan Peraturan Daerah, Sinar Grafika, Jakarta
Jur Andi Hamzah, 2008, Penegakan Hukum Lingkungan, Sinar Grafika, Jakarta.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Koesnadi Hardjasoemantri, 2002, Hukum tata lingkungan, Gajah mada University Press, Yogyakart
Lestari, 2016, ‘Menyoal pengaturan konsumsi minuman beralkohol di Indonesia, Aspirasi Vol. 7 No. 2, Desember
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 190.
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 (LN 2009 No. 144) dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 5063
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 127
Lawrence M. Friedman, 2011, Sistem Hukum; Perspektif Ilmu Sosial (The Legal System; A Social Science Perspective), Nusa Media, Bandung
Mariun, 2006, Asas-Asas Ilmu Pemerintahan, UGM Press, Yogyakarta
Miriam Budiardjo, 2009, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama Jakarta
Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, 2009, Hukum Tata Negara Indonesia, Sinar Bakti, Jakarta,
Maria Farida Indrati Soeprapto, 2007, Ilmu Perundang-undangan, kanisius, Yogyakarta
Mahendra Kurniawan, dkk, 2007, Pedoman Naska Akademik PERDA Partisipatif, Yogyakarta: Kreasi Total Media, Cet. Ke 1
Mahendra Kurniawan, dkk, 2007, Pedoman Naskah Akademik PERDA Partisipatif, Kreasi Total Media, Cetakan. ke 1, Yogyakarta
Miriam Budiardjo, 2009, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Nur Basuki Winanrno, 2008, Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana Korupsi, laksbang mediatama, Yogyakarta
Notohamidjojo, 2000, Makna Negara Hukum Bagi Pembaharuan Negara dan Wibawa Hukum Bagi Pembaharuan Masyarakat Di Indonesia, Badan Penerbit Kristen, Jakarta
Nukila Evanty dan Nurul Ghufron, 2014, Paham Peraturan Daerah Berspektif Hak AsasiManusia, Rajawali Press, Jakarta
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Permendag Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Padmo Wahjono, 2009, Pembangunan Hukum di Indonesia, Ind-Hill Co, Jakarta
Soerjono Soekanto, 2001, Faktor-Faktor Yang Memperngaruhi Penegakan Hukum, Penerbit UI Press, Jakarta
Soedjono Dirjosisworo, 2014, Alkoholisme, Paparan Hukum Dan Kriminologi, Remaja Karya, Bandung
Sadjijono, 2008, Hukum Kepolisian Polri Dan Good Governance, Laksbang Mediatama, Surabaya
S.J. Fockema Andreae 2007, dikutip dalam Maria Farida Indrati Soeprapto, Ilmu Perundang-undangan, kanisius, Yogyakarta
Siswanto Sunarno,2008, Hukum Pemerintah Daerah di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta
Sinyo Harry Sarundajang, 1999, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168.
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
W. Kusumah Mulyana, 1985, Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Kriminologi, Prisma No. 9, Tahun XIV, LP3ES, Jakarta
Winata. 2009. Miras dalam tradisi masyarakat Bali. Diunduh dari
http://winatalyka.blogspot.co.id/2009/05/mirasdalam-tradisi-masyarakat-bali.html.
Wine Buleleng Dilirik Para Dubes Eropa, www.denpostnews.com, di akses pada tanggal 10 Maret 2024. Pukul 13.00 WITA.
Wawancara dengan Brigpol I Made July Artha, S.H. sebagai Banit 3 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali, tanggal 08 Januari 2025
Wawancara dengan Ipda I Putu Oka Prastha, S.H. sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali, tanggal 08 Januari 2025
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 I Komang Widarsana, Ni Ketut Wiratny, Siti Nurmawan Damanik (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




















